top of page

Pembangunan Berbasis TTG Tahun 2017 mendapat prioritas Kemendes PDTT

  • p3mdkabbanjar
  • 21 Jan 2017
  • 2 menit membaca

P3MD Kab.Banjar Martapura 22Januari 2017

Dengan keluarnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggl dan Transmigrasi Republik Indonesia

Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Pengguaan Dana Desa Tahun 2017

Ada beberapa yang secara khusus untuk belanja penggunaan Teknologi Tepat guna di atur secara spesifik . Hal tersebut memudahan memacu pertumbuhan ekonomi desa adapun prioitas penggunanaan dana desa secara umum di bagi dua itu tertuang pada pada pada

Pasal 4

(1) Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai

pelaksanaan program dan kegiatan di bidang

Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Khususnya berkaitan dgn

Bidang Pembangunan desa berkaitan dengan TTG

Pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan

prasarana Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk kemajuan ekonomi yang

difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan, antara lain:

a) penggilingan padi;

b) peraut kelapa;

c) penepung biji-bijian;

d) pencacah pakan ternak;

e) sangrai kopi;

f) pemotong/pengiris buah dan sayuran;

g) pompa air;

h) traktor mini; dan

i) sarana dan prasarana lainnya yang sesuai dengan analisis kebutuhan

dan kondisi Desa yang diputuskan dalam musyawarah Desa.

PRIORITAS DI BIDANG PEMBERDAYAAN UNTUK TTG

pengembangan dan pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk

kemajuan ekonomi yang difokuskan kepada kebijakan satu Desa satu

produk unggulan, antara lain:

a) sosialisasi TTG;

b) pos pelayanan teknologi Desa (Posyantekdes) dan/atau antar Desa

c) percontohan TTG untuk produksi pertanian, pengembangan sumber

energi perDesaan, pengembangan sarana transportasi dan

komunikasi serta pengembangan jasa dan industri kecil; dan

d) pengembangan dan pemanfaatan TTG lainnya yang sesuai dengan

analisis kebutuhan dan kondisi Desa yang diputuskan dalam

musyawarah Desa.

Menyelenggarakan peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya

manusia masyarakat Desa untuk pengembangan Lumbung Ekonomi

Desa yang difokuskan pada kebijakan satu Desa satu produk unggulan,

antara lain:

a) pelatihan usaha pertanian, perikanan, perkebunan, industri kecil dan

perdagangan

b) pelatihan teknologi tepat guna;

Pembangunan bidang lingkungan

a. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana

prasarana Desa.

1) Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana

dan prasarana lingkungan pemukiman, antara lain:

a) pembangunan dan/atau perbaikan rumah sehat untuk fakir

miskin;

b) selokan;

c) tempat pembuangan sampah;

d) gerobak sampah;

e) kendaraan pengangkut sampah;

f) mesin pengolah sampah; dan

g) sarana prasarana lingkungan pemukiman lainnya yang sesuai

dengan analisis kebutuhan dan kondisi Desa yang diputuskan

dalam musyawarah Desa.  

Hingga saat ini di beberapa desa yang ada di Kabupaten banjar  sudah banyak melakukan pembelian peralatan  berbasis Teknologi tepat  guna  sebagai pendukung perkembangan ekonomi  desa ( fnz ).

Pembangunan  Prasarana pasca panen berupa pembangunan pabrik penggilingan padi dari dana desa. Desa Rampah  kecamatan telaga bauntung

Pembangunan sarana pasca panen desa pemangkih Baru kecamatan Tatah Makmur kab. Banjar

Pembangunan sarana pasca panen Pembangunan Gudang  Lumbung  padi desa Tatah Jeruju  kecamatan Tatah Makmur kab. Banjar

Pembelian Alat pencacah pakan Ikan dari dana desa, untuk unit usaha berbasis teknologi tepat guna untuk jasa penggilingan pakan ikan Bumdesa Harapan Masa desa Pasar Lama Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar

Prasarana air bersih sumur bor dan pipanisasi desa teluk selong kecamatan martapura Barat Kabupaten  Banjar.

prasarana  air bersih

prasarana air bersih

Hand track tor  


  1.  Bumdesa Al karomah mempunyai unit usaha  berbasis TTG  mesin pembuat tusuk sate dan tusuk pentol



 
 
 

Comentários


RECENT POSTS:
SEARCH BY TAGS:

© 2016 by Tim Operator. P3MDkabbanjar with Wix.com

  • b-facebook
  • Twitter Round
  • Instagram Black Round
bottom of page